Kamis, 12 Februari 2009

Sisa Dana Pilkada Belum Dilapor

(sumber:www.kendaripos.co.id/ Jum`at, 13 Februari 2009)
Kolaka, KP

Anggaran Pilkada Kolaka sebesar Rp 6 milyar lebih yang dialokasi ke KPU Kolaka ternyata tidak seluruhnya digunakan. Dananya masih tersisa Rp 257 juta. Saldo tersebut diakui anggota KPU Kolaka, Nasir Adam.

Menurut mantan aktivis LSM tersebut, sisa anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) itu antara lain berasal dari item pembiayaan perjalanan ke luar daerah yang tidak dipergunakan, termasuk dana Media Center KPU sebesar kurang lebih Rp 30 juta yang tidak dimanfaatkan.

"Saya tidak tahu persis detail anggaran apa saja yang tidak dipergunakan. Tapi yang jelas jumlah kelebihannya sekitar Rp 257 juta," ujar Nasir Adam.

Di tempat terpisah Kabag Keuangan Setkab Kolaka, Samsul Kadar, mengatakan hingga kini KPU belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dana pilkada kepada pemerintah kabupaten.

'' Tapi sesuai ketentuan, batas akhir laporan pertanggungjawaban keuangan KPU adalah tiga bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati Kolaka periode 2009-2012. Dengan demikian KPU masih punya waktu untuk menyusun laporan,'' ujar Samsul.

Mengenai adanya sisa anggaran KPU sebesar Rp 257 juta, Samsul mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPU.

'' Kita belum bisa simpulkan apakah ada sisa atau tidak, karena laporannya belum masuk. Tapi kalau memang ada anggaran yang tak dipergunakan maka dana tersebut harus dikembalikan ke kas daerah," pungkas Kadar. (m2/cok)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar