Minggu, 22 Februari 2009

Pola Kepemimpinan ''Unik'' dari Kades Pole Maju Jaya

Ditulis: Eritman - Eliazer Alex
(sumber:www.kendaripos.co.id/edisi Sabtu 21 Februari 2009)


Lain lubuk, lain belalang. Ungkapan seperti itu mungkin cukup tepat untuk melukiskan inovasi yang diterapkan Kepala Desa Polemaju Jaya, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka, dalam menjalankan kepemimpinannya.

Tegas dan tidak pandang kompromi jadikan modal utama untuk membiasakan setiap warganya `'melek'' dan patuh pada aturan. Demikian pola kepemimpinan yang coba diterapkan Amir Iskandar, Kepala Desa Pole Maju Jaya, Kecamatan Polia-polia dalam memimpin 825 jiwa warga desanya yang merupakan pecahan dari desa Wia-wia.

Bagi Amir Iskandar, seni menjadi pemimpin tidak cukup hanya dengan tegas tapi juga disertai inovasi. Untuk tujuan itu pulalah ia bertekad membiasakan masyarakatnya taat pada hukum, sekaligus takut melanggar aturan.

Sebuah "regulasi'' sederhana pun ia rumuskan bersama sejumlah perangkat desa lainnya yang kemudian dituangkan ke dalam Peraturan Desa (Perdes). Salah satu dari sejumlah produk Perdes yang lahir selama Amir memimpin terbilang cukup unik.

Misalnya, menyangkut keamanan kampung. Bagi warga Desa Pole Maju Jaya yang
terbukti mencuri maka harus rela meninggalkan kampung. Mereka yang terlibat perkelahian sesama warga akan dikenakan denda bervariasi hingga setara atau sama dengan Rp 5 juta.

Sementara bagi warga kampung '' sebelah '' yang membuat keonaran dalam wilayah Pole Maju Jaya akan dikenakan denda hingga Rp 2,5 juta. Bagi pasangan suami-isteri yang bercerai sanksinya cukup bervariasi, termasuk diusir dari kampung. Apalagi bila penyebab perceraian tersebut dipicu perzinahan. Ketentuan lainnya adalah sanksi denda bagi warga yang menjual lahan perkebunannya.

'' Uang denda itu seluruhnya kita pergunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti mesjid, pagar dan beberapa kebutuhan lainnya,'' ujar Amir yang mengaku melandasi setiap Perdes di desanya dengan undang-undang otonomi daerah.

Diakui oleh pria yang mengaku pernah hidup dalam lingkungan ''keras'' ini bahwa ia sebenarnya cukup berat untuk mengenakan sanksi denda atau pengusiran bagi warga desanya. Namun katanya pula, taat terhadap hukum perlu dimulai sedini mungkin dari hal-hal sepele.

''Walau secara manusiawi pelanggaran terhadap peraturan bisa saja dipicu berbagai alasan. Untuk itu kami juga tidak serta merta menjatuhkan sanksi tanpa terlebih dahulu menelusuri penyebabnya,'' urai pria berkumis lebat ini.

Kini, Perdes sederhana yang digodok bersama aparat desa lainnya itu cukup efektif mengatur tata kehidupan masyarakat Pole Maju Jaya yang 100 persen berprofesi sebagai petani.

''Alhamdulilah, sekarang jarang terjadi perkelahian antar sesama warga atau antara desa sini dengan kampung lainnya. Yah, sekali-kali kita juga perlu bersikap sedikit preman kalau menghadapi preman,'' pungkas Amir sambil tertawa, sebelum akhirnya meluruskan bahwa sikap preman yang dimaksudkannya bukan arti sesungguhnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar