sumber: www.kendaripos.co.id/Senin, 23 Februari 2009)
Kolaka,KP
Manajer Operasional PT Angkutan Sungai dan Perairan (ASDP) Cabang Kolaka M. Idris dilapor ke Polres Kolaka. Ia diduga terkait kasus dugaan penggelapan dana setoran PPN proyek pembuatan dan penimbunan talud Pelabuhan Fery Kolaka oleh Ir Hasan, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Dalam laporan kepolisian dituliskan, pada tahun 2008 lalu Hasan mengerjakan proyek senilai Rp 259 juta lebih itu. Sesuai ketentuan, sebagai kontraktor Hasan wajib menyetor PPN PPH sebesar 10 persen dari nilai proyek atau sebesar Rp 25,9 juta ke kas negara via bank.
Namun dana PPN PPH tersebut diminta M Idris yang mengaku akan menyetorkan sendiri ke bank. Bukti hasil setoran pajak tersebut kemudian dikembalikan ke korban. Belakangan korban curiga karena terdapat keganjilan pada bukti setoran yang telah di validasi petugas Bank. M Idris diduga sengaja menambah angka 25 di depan angka 930.000 dalam bukti yang diserahkan pada korban.
Sehingga seolah-olah pajak yang disetorkan ke kas daerah sudah sesuai nilai yang sebenarnya. Namun setelah korban mengecek ke BPD, ternyata nilai setoran yang masuk ke kas negara hanya Rp 930.128.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Agus Umar membenarkan adanya laporan penggelapan yang diduga dilakukan Manajer Operasional ASDP M Idris tersebut.
'' Kasusnya saat ini tengah ditangani penyidik dengan meminta keterangan korban Hasan maupun M Idris sebagai terlapor, '' terang Agus Umar, akhir pekan lalu.
M Idris yang dikonfirmasi langsung membantah semua laporan Hasan. Ia bahkan balik menuding jika Hasan telah melakukan kebohongan. Menurut Idris dirinya memang pernah meminta uang jaminan sebesar Rp 17 juta lebih dari Hasan dan akan dikembalikan setelah proyek yang kerjakan diselesaikan.
'' Tapi benar kalau dikatakan saya membayar PPN PPH hanya Rp 930.128 saja. Ini buktinya, bisa anda lihat saya sudah setorkan senilai Rp 25.930.128. Uang ini saya bayarkan dari dana jaminan Rp 17 juta itu dan di tambahkan pakai uang pribadi saya,'' ujar Idris sambil memperlihatkan bukti validasi setoran ke bank.
Ia bahkan mengancam akan melapor balik Hasan ke polisi dengan alasan pekerjaan penimbunan dan pembuatan talud pelabuhan ada yang tidak sesuai bestek. '' Timbunannya belum diratakan. Selain itu bangunan talud yang semestinya menggunakan besi namun tidak dilakukan. Ini yang akan saya laporkan juga nantinya,'' pungkas Idris. (m2/cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar