Tampilkan postingan dengan label Kolaka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kolaka. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Februari 2009

Kadis Pariwisata ''Cuci Tangan''

- Dalam Penyelewengan Proyek Rumah Adat

(sumber:www.kendaripos.co.id/Selasa, 24 Februari 2009)

Kolaka,KP

Basrib Buraera langsung bereaksi. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kolaka itu menuding pihak kontraktor dan pengawas proyek sebagai pihak yang paling bertangungjawab atas dugaan korupsi rehabilitasi rumah adat Mekongga senilai Rp 749 juta tahun 2008 yang saat ini kasusnya tengah diusut penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kolaka.

Meski begitu, Basrib mengakui jika dirinya menandatangani persetujuan realisasi anggaran proyek tersebut 100 persen. Walaupun dalam kenyataan, beberapa item kegiatan belum rampung diselesaikan seperti pemasangan instalasi listrik di lima miniatur rumah adat, pemasangan keramik di dinding dan pengecatan.

Basrib Buraera mengaku nekad menandatangani persetujuan FHO dengan alasan pembayaran sisa dana proyek oleh Bagian Keuangan Pemkab berakhir 24 Desember 2008. Sehingga untuk "menyelamatkan" kontraktor (CV Mukti Rama) dan Konsultan pengawas (CV Tri Mitra Konsolindo), maka sisa anggaran dicairkan dengan merekayasa laporan realisasi pekerjaan menjadi 100 persen.

" Saat itu mereka saya minta membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai ketentuan, sebelum saya menyetujui realisasi sisa anggaran. Jadi pihak yang bertanggungjawab kalau ada masalah seperti sekarang, ya konsultan pengawas dan kontraktornya," kilah Basrib berusaha membela diri.

Mengenai dugaan kemahalan harga (mark up) pada beberapa item kegiatan seperti instalasi listrik yang mencapai Rp 26 juta, pemasangan keramik Rp 44 juta dan pengecetan Rp 26 juta, Basrib lagi-lagi menyalahkan konsultan pengawas dan kontraktor sebagai pihak yang mengetahui hal tersebut secara teknis.

"Karena menurut mereka, nilai tersebut menyesuaikan harga barang yang melonjak. Kalau keterlambatannya, karena memang ada beberapa barang yang kita datangkan dari luar," tambah Basrib. Seperti diberitakan sebelumnya kasus rehabilitasi rumah Adat Mekongga kini tengah dibidik penyidik Tipikor Polres Kolaka karena diduga telah terjadi penyelewengan dalam pengerjaannya. (m2/cok)

Senin, 23 Februari 2009

Kontraktor Polisikan Manajer ASDP

sumber: www.kendaripos.co.id/Senin, 23 Februari 2009)

Kolaka,KP
Manajer Operasional PT Angkutan Sungai dan Perairan (ASDP) Cabang Kolaka M. Idris dilapor ke Polres Kolaka. Ia diduga terkait kasus dugaan penggelapan dana setoran PPN proyek pembuatan dan penimbunan talud Pelabuhan Fery Kolaka oleh Ir Hasan, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Dalam laporan kepolisian dituliskan, pada tahun 2008 lalu Hasan mengerjakan proyek senilai Rp 259 juta lebih itu. Sesuai ketentuan, sebagai kontraktor Hasan wajib menyetor PPN PPH sebesar 10 persen dari nilai proyek atau sebesar Rp 25,9 juta ke kas negara via bank.

Namun dana PPN PPH tersebut diminta M Idris yang mengaku akan menyetorkan sendiri ke bank. Bukti hasil setoran pajak tersebut kemudian dikembalikan ke korban. Belakangan korban curiga karena terdapat keganjilan pada bukti setoran yang telah di validasi petugas Bank. M Idris diduga sengaja menambah angka 25 di depan angka 930.000 dalam bukti yang diserahkan pada korban.

Sehingga seolah-olah pajak yang disetorkan ke kas daerah sudah sesuai nilai yang sebenarnya. Namun setelah korban mengecek ke BPD, ternyata nilai setoran yang masuk ke kas negara hanya Rp 930.128.

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Agus Umar membenarkan adanya laporan penggelapan yang diduga dilakukan Manajer Operasional ASDP M Idris tersebut.

'' Kasusnya saat ini tengah ditangani penyidik dengan meminta keterangan korban Hasan maupun M Idris sebagai terlapor, '' terang Agus Umar, akhir pekan lalu.

M Idris yang dikonfirmasi langsung membantah semua laporan Hasan. Ia bahkan balik menuding jika Hasan telah melakukan kebohongan. Menurut Idris dirinya memang pernah meminta uang jaminan sebesar Rp 17 juta lebih dari Hasan dan akan dikembalikan setelah proyek yang kerjakan diselesaikan.

'' Tapi benar kalau dikatakan saya membayar PPN PPH hanya Rp 930.128 saja. Ini buktinya, bisa anda lihat saya sudah setorkan senilai Rp 25.930.128. Uang ini saya bayarkan dari dana jaminan Rp 17 juta itu dan di tambahkan pakai uang pribadi saya,'' ujar Idris sambil memperlihatkan bukti validasi setoran ke bank.

Ia bahkan mengancam akan melapor balik Hasan ke polisi dengan alasan pekerjaan penimbunan dan pembuatan talud pelabuhan ada yang tidak sesuai bestek. '' Timbunannya belum diratakan. Selain itu bangunan talud yang semestinya menggunakan besi namun tidak dilakukan. Ini yang akan saya laporkan juga nantinya,'' pungkas Idris. (m2/cok)

Warung Nasi Kuning Dirampok

(sumber: www.kendaripos.co.id/Senin, 23 Februari 2009)

Kolaka,KP

Nasib sial dialami H Sahariah, pemilik warung nasi kuning di bilangan eks terminal lama Kolaka. Uang hasil jualan senilai Rp 50 juta yang dikumpulkan selama berbulan tiba-tiba hilang dari tempat penyimpanan.

Ceritanya, Jumat (20/2) pagi lalu seorang pria yang belakangan di ketahui bernama Merson alias Kadir memesan sarapan pagi. Saat korban tengah sibuk mempersiapkan pesanan di dapur, Merson membuka laci penyimpanan uang dan membawa kabur isinya senilai Rp 50 juta.

Korban curiga karena saat mengantarkan pesanan, tersangka tidak kelihatan lagi. Setelah laci meja dibuka, korban kaget karena hasil jerih payahnya telah raib. Beruntung H Sahariah mengenali ciri pelaku dan langsung melaporkannya ke Polres Kolaka.

Tim Buser Polres pun langsung diturunkan mengejar tersangka. Tak sampai sehari tersangka akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya di jalan Kampung Baru, Kelurahan Puwiau.

Kapolres Kolaka AKBP M Rodjak Sulaeli melalui Kanit Buser, Ipda Troy mengatakan dalam pemeriksaan terungkap jika tersangka merupakan spesialis maling HP yang selama ini di cari.

"Tersangka juga merupakan pelaku pencurian yang sebelumnya telah dilaporkan sejumlah korbannya," ujar Troy. (m2/cok)

Tiga Pembunuh Ditangkap

(sumber: www.kendaripos.co.id/Senin, 23 Februari 2009)

Kolaka,KP

Pelarian tiga dari enam tersangka pengeroyokan yang menewaskan Gustin alias Ino warga jalan Bolu, Kelurahan Latambaga pekan lalu usai sudah. Genap seminggu melarikan diri, Tim Buser Polres Kolaka akhirnya berhasil mencokok M. Ansar, Yudha Yulanda dan Supriadi saat bersembunyi di dalam hutan Baula, Sabtu (21/2).

Sementara tiga tersangka lainnya, Juanda, Cumang dan Alang telah ditangkap sebelumnya .
Dari hasil interogasi penyidik Polres terhadap para tersangka terungkap jika pelaku penikaman yang menewaskan Gustin adalah M Ansar.

Sementara lima tersangka lainnya yang diketahui masih memiliki hubungan kekeluargaan itu turut andil melakukan penganiayaan ke tubuh pengantin baru tersebut. Kapolres Kolaka, AKBP M Rodjak Sulaeli yang ditemui di ruang kerjanya akhir pekan lalu mengatakan, motif pengeroyokan adalah dendam lama. Tersangka Juanda pernah dibogem oleh Almarhum Gustin.

''Alhamdullilah para tersangka sudah kita tangkap semuanya. Pengintaian bahkan sampai ke Sulawesi Selatan, karena ada informasi para tersangka kabur ke sana, hingga akhirnya ditangkap di hutan Baula,'' M Rodjak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (14/2) lalu Gustin alias ino (25) tewas dikeroyok saat menikmati malam minggu di sekitar pantai Ria Mekongga bersama rekannya. (m2/cok)

Dana Rehab Rumah Adat Diselewengkan

(sumber: www.kendaripos.co.id/Senin, 23 Februari 2009)

Kolaka,KP

Buruknya pengelolaan keuangan daerah di Kolaka satu persatu terus terkuak. Paling terbaru, penyidik Tipikor Polres Kolaka kini tengah mengusut dugaan korupsi rehabilitasi rumah adat Mekongga senilai Rp 700 juta.

Kapolres Kolaka, AKBP M Rodjak Sulaeli melalui Kasat Reskrim AKP Agus Umar mengatakan rehabilitasi Rumah adat Mekongga yang dianggarkan dalam APBD Kolaka tahun 2008 melalui dinas pariwisata tersebut diduga telah di selewengkan. '' Kami telah menerima laporannya dan saat ini sedang kami usut,'' terang Agus Umar.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti jika anggaran proyek yang dikerjakan CV Mukti Rama tersebut telah direalisasikan 100 persen. Bahkan telah dilakukan serah terima pekerjaan atau FHO antara pihak kontraktor dan dinas pariwisata Kolaka.

Kenyataannya, setelah penyidik Tipikor Polres Kolaka melakukan pengecekan di lapangan termasuk menurunkan tim teknis, terungkap bila beberapa item pekerjaan belum diselesaikan. Mulai dari pemasangan instalasi listrik senilai Rp 26 juta lebih, pemasangan keramik Rp 44 juta lebih dan pengecatan senilai Rp 26 juta lebih.

"Setelah data unsur pidana korupsinya lengkap, kita akan segera meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini, '' pungkas Agus Umar. (m2/cok)

Minggu, 22 Februari 2009

Pola Kepemimpinan ''Unik'' dari Kades Pole Maju Jaya

Ditulis: Eritman - Eliazer Alex
(sumber:www.kendaripos.co.id/edisi Sabtu 21 Februari 2009)


Lain lubuk, lain belalang. Ungkapan seperti itu mungkin cukup tepat untuk melukiskan inovasi yang diterapkan Kepala Desa Polemaju Jaya, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka, dalam menjalankan kepemimpinannya.

Tegas dan tidak pandang kompromi jadikan modal utama untuk membiasakan setiap warganya `'melek'' dan patuh pada aturan. Demikian pola kepemimpinan yang coba diterapkan Amir Iskandar, Kepala Desa Pole Maju Jaya, Kecamatan Polia-polia dalam memimpin 825 jiwa warga desanya yang merupakan pecahan dari desa Wia-wia.

Bagi Amir Iskandar, seni menjadi pemimpin tidak cukup hanya dengan tegas tapi juga disertai inovasi. Untuk tujuan itu pulalah ia bertekad membiasakan masyarakatnya taat pada hukum, sekaligus takut melanggar aturan.

Sebuah "regulasi'' sederhana pun ia rumuskan bersama sejumlah perangkat desa lainnya yang kemudian dituangkan ke dalam Peraturan Desa (Perdes). Salah satu dari sejumlah produk Perdes yang lahir selama Amir memimpin terbilang cukup unik.

Misalnya, menyangkut keamanan kampung. Bagi warga Desa Pole Maju Jaya yang
terbukti mencuri maka harus rela meninggalkan kampung. Mereka yang terlibat perkelahian sesama warga akan dikenakan denda bervariasi hingga setara atau sama dengan Rp 5 juta.

Sementara bagi warga kampung '' sebelah '' yang membuat keonaran dalam wilayah Pole Maju Jaya akan dikenakan denda hingga Rp 2,5 juta. Bagi pasangan suami-isteri yang bercerai sanksinya cukup bervariasi, termasuk diusir dari kampung. Apalagi bila penyebab perceraian tersebut dipicu perzinahan. Ketentuan lainnya adalah sanksi denda bagi warga yang menjual lahan perkebunannya.

'' Uang denda itu seluruhnya kita pergunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti mesjid, pagar dan beberapa kebutuhan lainnya,'' ujar Amir yang mengaku melandasi setiap Perdes di desanya dengan undang-undang otonomi daerah.

Diakui oleh pria yang mengaku pernah hidup dalam lingkungan ''keras'' ini bahwa ia sebenarnya cukup berat untuk mengenakan sanksi denda atau pengusiran bagi warga desanya. Namun katanya pula, taat terhadap hukum perlu dimulai sedini mungkin dari hal-hal sepele.

''Walau secara manusiawi pelanggaran terhadap peraturan bisa saja dipicu berbagai alasan. Untuk itu kami juga tidak serta merta menjatuhkan sanksi tanpa terlebih dahulu menelusuri penyebabnya,'' urai pria berkumis lebat ini.

Kini, Perdes sederhana yang digodok bersama aparat desa lainnya itu cukup efektif mengatur tata kehidupan masyarakat Pole Maju Jaya yang 100 persen berprofesi sebagai petani.

''Alhamdulilah, sekarang jarang terjadi perkelahian antar sesama warga atau antara desa sini dengan kampung lainnya. Yah, sekali-kali kita juga perlu bersikap sedikit preman kalau menghadapi preman,'' pungkas Amir sambil tertawa, sebelum akhirnya meluruskan bahwa sikap preman yang dimaksudkannya bukan arti sesungguhnya. (*)

Kamis, 12 Februari 2009

Sisa Dana Pilkada Belum Dilapor

(sumber:www.kendaripos.co.id/ Jum`at, 13 Februari 2009)
Kolaka, KP

Anggaran Pilkada Kolaka sebesar Rp 6 milyar lebih yang dialokasi ke KPU Kolaka ternyata tidak seluruhnya digunakan. Dananya masih tersisa Rp 257 juta. Saldo tersebut diakui anggota KPU Kolaka, Nasir Adam.

Menurut mantan aktivis LSM tersebut, sisa anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) itu antara lain berasal dari item pembiayaan perjalanan ke luar daerah yang tidak dipergunakan, termasuk dana Media Center KPU sebesar kurang lebih Rp 30 juta yang tidak dimanfaatkan.

"Saya tidak tahu persis detail anggaran apa saja yang tidak dipergunakan. Tapi yang jelas jumlah kelebihannya sekitar Rp 257 juta," ujar Nasir Adam.

Di tempat terpisah Kabag Keuangan Setkab Kolaka, Samsul Kadar, mengatakan hingga kini KPU belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dana pilkada kepada pemerintah kabupaten.

'' Tapi sesuai ketentuan, batas akhir laporan pertanggungjawaban keuangan KPU adalah tiga bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati Kolaka periode 2009-2012. Dengan demikian KPU masih punya waktu untuk menyusun laporan,'' ujar Samsul.

Mengenai adanya sisa anggaran KPU sebesar Rp 257 juta, Samsul mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPU.

'' Kita belum bisa simpulkan apakah ada sisa atau tidak, karena laporannya belum masuk. Tapi kalau memang ada anggaran yang tak dipergunakan maka dana tersebut harus dikembalikan ke kas daerah," pungkas Kadar. (m2/cok)

Sewa Tenda Rp 1,2 M Diusut

Sewa Tenda Rp 1,2 M Diusut
(www.kendaripos.co.id/ Jumat, 13 Februari 2009)

Kolaka,KP
Dugaan penyimpangan anggaran dalam APBD 2007 satu persatu mulai menjadi bidikan jaksa. Salah satunya anggaran sewa tenda dan tabere sebesar Rp 1,2 milyar lebih yang melekat pada pos anggaran Sekretariat Kabupaten Kolaka. Anggaran yang dinilai ganjil tersebut kini tengah diusut tim intelejen Kejaksaan Negeri Kolaka.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka, M Ridwan, membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dalam kasus tersebut. Meski belum bersedia menyebutkan siapa saja pejabat yang diduga terkait dalam kasus ini, namun Ridwan mengungkap, tiga pejabat terkait telah dimintai keterangannya. '

"Sewa tenda Rp 1,2 milyar cukup ganjil. Makanya kita lakukan puldata dengan meminta keterangan pihak terkait. Kalau indikasi korupsinya ada kita teruskan. Tapi kalau bisa dipertanggungjawabkan berarti tidak ada masalah," terang mantan jaksa Kejari Konawe ini.

Sementara Darwis Syarkani salah seorang aktivis LSM di Kolaka, menilai anggaran sewa tenda dan tabere yang mencapai Rp 1,2 milyar dalam APBD 2007 memang tak masuk akal. Pasalnya pada tahun 2007, event berskala yang cukup besar praktis hanya MTQ tingkat propinsi.

Namun menurutnya kegiatan tersebut tidak terlalu banyak menggunakan tenda karena lokasi MTQ sebagian menggunakan rumah adat Mekongga dan bangunan khusus yang disiapkan Pemkab.

Padahal jika anggaran Rp 1,2 milyar itu digunakan untuk membangun gedung pertemuan mungkin masuk akal dan jelas lebih bermanfaat. '' Tapi kalau seluruhnya untuk sewa tenda ini sangat rawan korupsi. Untuk itu kita meminta jaksa serius mengusut kasus ini hingga tuntas,'' desak Darwis. (m2/cok)

Kakek 82 Tahun Perkosa Bocah

Sumber: www.kendaripos.co.id/Kamis, 12 Februari 2009)

Kolaka,KP

Sejatinya diusia 82 tahun Sanusi alias Uci mestinya harus lebih banyak beribadah dan mendekatkan diri pada Tuhan. Namun tindakan pria "bau tanah" warga Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi ini justru sebaliknya. Ia tega memperkosa anak dibawah umur-- sebut saja Mawar-- hingga menghancurkan masa depan belia berusia 10 tahun tersebut.

Aksi bejat sang kakek terjadi pertengahan bulan Desember 2008 di rumah tersangka. Saat itu Mawar baru saja pulang usai belajar mengaji di mushala desa Atula, Ladongi. Dalam perjalanan, korban mampir ke rumah rekan sepengajiannya yang juga cucu tersangka. Karena sudah larut malam korban memutuskan untuk menginap di rumah Mega yang justru mengantarnya pada petaka.

Sekitar pukul 22.00 Wita, sepasang tanduk iblis tiba-tiba muncul dari celah rambut Sanusi. Ia lalu masuk ke kamar cucunya. Melihat korban terlelap, tersangka langsung melucuti celana korban dan akhirnya berhasil memperkosa. Dengan iming-iming uang Rp 10 ribu, Si Kakek wanti-wanti agar korban tidak buka mulut saat hendak pulang keesokan harinya.

Kasus ini akhirnya diketahui ibu Mawar yang mendapati buah hatinya meringis kesakitan saat buang air kecil. Melihat alat vital anaknya yang berdarah dan bengkak, Ibu Mawar pun lalu curiga dan menanyakan penyebabnya. Dengan polos, anak itu pun mengaku jika telah diperkosa Sanusi.

Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Ladongi. Kemarin, berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut diserahkan penyidik Polsek Ladongi ke Kejaksaan Negeri Kolaka.

"Tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dibawah umur. Kalau sudah lengkap berkasnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan," ujar Anayadi Purwanti, jaksa yang menangani perkara ini. (m2/cok)

Proyek Asrama IMPPAK Diduga Fiktif

Sumber: www.kendaripos.co.id/Kamis, 12 Februari 2009)

Kolaka,KP
Proyek pembangunan Asrama Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Kolaka (IMPPAK) di Makassar Sulawesi Selatan hingga kini tidak jelas rimbanya. Padahal anggaran sebesar Rp 500 juta yang melekat pada bagian umum dan perlengkapan Sekretariat Kolaka tersebut sudah digelontorkan dalam APBD perubahan tahun 2007.

Salah seorang Anggota DPRD Kolaka Rustam Sabona membenarkan alokasi anggaran senilai itu. Politis Golkar ini juga mengaku pernah melakukan peninjauan ke Makassar terkait rencana pembangunan asrama tersebut pada akhir tahun 2007. '

'Tanpa alasan yang jelas saya tidak tahu lagi bagaimana keberlanjutan rencana pembangunan Asrama IMPPAk tersebut, '' terang Rustam.

Saat itu dana sebesar Rp 500 juta hendak dipergunakan untuk membeli sebuah lahan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Menurutnya, untuk mengetahui apakah proyek tersebut dikerjakan atau tidak dapat dilihat dari laporan realisasi anggaran tahun 2007 pada bagian umum dan perlengkapan.

'' Kalau kemudian ternyata dana tersebut memang tidak dipergunakan tidak ada masalah. Tapi kalau laporannya teralisasi, tapi fakta di lapangan tidak ada ini yang patut dipertanyakan dikemanakan anggarannya," tambah Ketua Komisi C DPRD Kolaka ini.

Hal senada diungkapkan Mantan Ketua IMPPAK Kolaka, Faisal. Ia membenarkan jika hingga kini tidak ada pembangunan asrama IMPPAK yang baru ataupun rehabilitasi bangunan lama.

Untuk diketahui, asrama di Makassar yang didirikan Pemkab Kolaka terdapat di jalan Sungai Posoyang dibangun sekitar tahun 2003-2004 dan di jalan Nusa Indah Cendrawasih.

'' Yang di jalan Nusa Indah kondisinya sudah sangat parah dan tidak layak. Tapi sejauh ini tidak pernah ada rehabilitasi ataupun pembangunan baru,'' tambah ketua IMPPAK Makassar periode 2006 ini. (m2/cok)

Selasa, 10 Februari 2009

PT Inco Tunda Eksplorasi Nikel di Pomalaa

(sumber: www.tribun-timur.com/ Rabu, 11 Februari 2009)
PRESIDENT Direktur PT IncoTbk Dr Arief S Siregar mengatakan pihaknya terpaksa menunda melakukan ekplorasi nikel di beberapa wilayah di Sulawesi, salah satunya di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Arief menyatakan sejak krisis ekonomi global melanda dunia, harga nikel terus merosot. Harga nikel pada Mei 2007 dijual dengan harga 52 ribu USD per ton. Namun pada Desember 2008 harga nikel turun menjadi 25 ribu - 27.500 USD, per ton.

"Turunnya harga nikel di pasar dunia tersebut juga menjadi salah satu alasan kami melakukan penundaan ekplorasi nikel di Pomala Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah," ungkap Arief S Siregar saat memberi kuliah umum di Kampus Universitas Hasanuddin, Tamalanrea, Makassar, Selasa (10/2/09).

Kegiatan kuliah umum itu berlangsung di Gedung Pertemuan Ilmiah (GPI) Unhas. Diikuti puluhan mahasiswa dan dosen Jurusan Geologi Fakultas Teknik Unhas. Pada kesempatan itu, Arief membahas tentang perkembangan dunia pertambangan dan UU mineral dan batubara yang baru.

Menurutnya, saat ini, PT Inco, Tbk mengelolah lahan konsesi seluas 218.500 hektar di tiga provinsi di Sulawesi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

Konsesi PT Inco di Sulsel tepatnya di Sorowako Luwu Timur seluas 118 ribu. Sisanya di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Setiap tahunnya PT Inco membayar pajak sebesar 500 juta USD. S

Saat ini , PT Inco Tbk memperkejakan sekitar .3600 karyawan di berbagai bidang pekerjaan. Selain memaparkan kondisi PT Inco Tbk, Arief juga melakukan sosialisasi UU Mineral dan Batubara yang baru, yang baru disahkan beberapa waktu yang lalu.

Setelah memberikan kuliah umum, Arief bersama pimpinan PT Inco Tbk bertemu dengan Rektor Unhas Prof Dr Idrus Paturusi di gedung rektorat. (fik/cr2)

Senin, 09 Februari 2009

KNPI Ancam Coret OKP Bandel

(sumber: www.kendaripos.co.id/Selasa, 10 Februari 2009)

BANYAKNYA organisasi kepemudaan (OKP) di Kolaka yang hanya muncul saat pemilihan pengurus baru Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menjadi bahan perhatian saat digelarnya rapat kerja di Gedung Terapung Mekongga, kemarin.

Ketua Majelis Pemuda Indonesia Kolaka Andi Adha menegaskan, KNPI sebagai induk OKP yang ada di Kolaka harus menunjukan eksistensinya dalam ikut mewujudkan pembangunan daerah.

'' Dalam catatan KNPI, terdapat 25 OKP yang ada. Saat musyawarah untuk memilih kepengurusan baru seluruh OKP ini muncul. Tapi sebagian menghilang saat dibutuhkan dalam menyusun program kerja seperti sekarang ini, '' terang mantan ketua DKP KNPI Kolaka ini.

Lurah Latambaga ini juga menyayangkan sejumlah OKP yang belum melakukan musyawarah padahal masa kepengurusannya telah berakhir. '' Untuk itu, harusnya dinas kesatuan bangsa dan politik sebagai instansi berwenangan untuk melakukan evaluasi keberadaan sejumlah OKP bandel itu,'' kataAndi Adha.

Hal senada juga dilontarkan Ketua DPK KNPI Kolaka, Syaifuddin Mustaming. Menurutnya, peran OKP sebagai lembaga penyaluran aspirasi pemuda seharusnya bisa menjadi referensi masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah.

"Raker ini harus menghasilkan rekomendasi sebagai alat legitimasi untuk menjawab dinamika kehidupan berorganisasi dan berbangsa," katanya.

Wakil Bupati Kolaka, H Amir Sahaka, yang membuka kegiatan tersebut berharap agar KNPI ikut mengawal pelaksanaan pembangunan daerah, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berkeadilan, egaliter, demokratis, sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera.

Mantan Kadis pendidikan, pemuda dan Olahraga Kolaka ini juga mengingatkan agar rakerda tersebut dapat memformulasikan konsep dan gagasan dalam upaya ikut serta mendorong tercapainya pembangunan daerah. (m2/cok)

Listrik Padam Terus, PLN Didemo

(sumber: www.kendaripos.co.id/Selasa, 10 Februari 2009)

TRAFO kesabaran warga Kolaka tak mampu lagi membendung voltase amarah hingga akhirnya meledak, kemarin. Semua terpicu oleh kinerja PLN Cabang Kolaka yang terus memadamkan aliran listrik dengan jadwal tak tentu, bahkan terkesan seenaknya.

Bersama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka, masyarakat pun mendatangi kantor PLN untuk menyoroti kinerja perusahaan listrik negara tersebut.

'' Kerugian masyarakat akibat pemadaman listrik sudah tidak terhitung lagi. Tapi PLN mana mau bertanggung jawab. Padahal sumber masalahnya ada di PLN, sementara kalau masyarakat terlambat membayar sehari saja lampu langsung diputus,'' teriak Adi, koordinator aksi tersebut.

PLN Kolaka juga dinilai tidak merespon apa yang menjadi keresahan masyarakat selama ini. Sebab dalam beberapa unjuk rasa sebelumnya, Kepala PLN Kolaka, H Gentar menjanjikan listrik akan normal dalam akhir tahun 2008. Nyatanya, hingga kini janji tersebut hanyalah isapan jempol belaka.

'' Kenyataannya, bukan melakukan perbaikan justru pemadaman semakin parah. Untuk itu kami mendesak pencopotan kepala PLN Kolaka karena melakukan kebohongan dan pembodohan pada masyarakat," tambah Adi.

Tensi aksi yang berlangsung di depan kantor PLN Kolaka sedikit memanas, karena pimpinan PLN di daerah itu ternyata tidak berada di tempat. Manajer Teknik, La Sumi yang menemui demonstran dan mencoba memberikan penjelasan jika pemadaman disebabkan defisit energi listrik karena sejumlah mesin pembangkit mengalami kerusakan juga dianggap pengunjuk rasa sebagai alasan klasik.

'' Alasan itu sudah kita dengar sejak dari dulu, tapi PLN juga tidak pernah melakukan upaya perbaikan misalnya mendatangkan mesin yang baru atau upaya lainnya sehingga lampu tidak padam lagi,'' celutuk seorang pengunjukrasa lainnya, menyela penjelasan La Sumi.

Tidak puas dengan jawan pihak PLN massa akhirnya melanjutkan aksinya di gedung DPRD Kolaka.

Dalam kesempatan lain, sebelumnya Kepala PLN Cabang Kolaka H Gentar mengatakan, upaya mengatasi krisis listrik saat ini tengah dilakukan dengan membangun instalasi pembangkit tenaga Mini Hidro di kelurahan Sabilambo dan pembangkit tenaga diesel di Kelurahan Kolakaasi dengan total kapasitas mencapai 6 Mega Watt.

Jika berjalan mulus kedua pembangkit ini diperkirakan rampung akhir tahun 2009 dan mampu melayani seluruh kebutuhan listrik masyarakat Kolaka. (m2/cok)

Nona Ceng Masuk DPO

(sumber: www.kendaripos.co.id/Selasa, 10 Februari 2009)

PERKARA yang dihadapi Direktur CV Dewi Putri Kolaka, Lily Jaury--atau lebih dikenal dengan panggilan Nona Ceng-- tak juga menemui penyelesaian hukum. Justru, masalah kian pelik jadinya. Setelah menolak pangilan penyidik Polres Kolaka hingga beberapa kali, kini pengusaha yang kerap tersandung hukum tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Kolaka, AKBP M Rodjak Sulaeli melalui Kasat Reskrim AKP Agus Umar mengatakan, Nona Ceng dijadikan DPO setelah menolak panggilan yang dilayangkan penyidik dalam dua kasus yang berbeda yakni perusakan base camp PT Sultra Jembatan Emas milik mantan iparnya, Jefry Rumendong dan perusakan lahan petani di Desa Mangolo, Kecamatan Latambaga.

'' Waktu pemeriksaan pertama, yang bersangkutan (Nona Ceng) hadir dan berjanji akan kooperatif. Namun dalam penyidikan selanjutnya dia tidak datang lagi. Setelah kami surati hingga dua kali, akhirnya di tetapkan sebagai DPO,'' terang Agus Umar.

Polisi mempublikasikan identitas diri Nona Ceng pada tempat-tempat umum dan meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaannya. Dalam perkara hukum di Kolaka, sosok Nona Ceng dikenal kontroversial akibat catatan perkara hukum yang cukup ''fantastis''.

Tak kurang dari tiga sengketa berbada saat ini tengah ditangani oleh pengadilan negeri Kolaka. Satu diantaranya kasus saling gugat lahan dan bangunan dengan mantan suami beserta anak kandung yang diduga untuk mengelabui salah satu Bank yang hendak menyita lahan tersebut karena kredit macet bernilai milyaran rupiah.

Sementara di Polres Kolaka sendiri saat ini terdapat dua kasus yang menanti klarifikasi Nona. Mulai dari dugaan pengrusakan lahan kebun coklat dan mete milik masyarakat Mangolo akibat aktivitas tambang galian C yang tidak dilakukan secara baik.

Sebab saat musim hujan lumpur tambang masuk ke areal perkebunan sehingga para petani mengaku mengalami kerugian hingga Rp 30 juta. Satu kasus lainnya adalah laporan dari PT Sultra Jembatan Mas yang menuding Nona Ceng melakukan pengrusakan base camp di desa Tambea Pomalaa. (m2/cok)