KOLAKA - Pemkab Kolaka memastikan segera membayarkan gaji 13 kepada lebih dari 10 ribu aparatur berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahannya. Janji itu dikatakan Sekab Kolaka, H. Andi Syahruddin saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Menurutnya, Pemkab telah menyediakan anggaran lebih dari Rp 20 miliar untuk membayar gaji plus tersebut.
"Pembayarannya akan dilakukan tanggal 6 Juli bertepatan dengan penerimaan gaji rutin. Dan saya sudah instruksikan jangan ada potongan,'' tegas pejabat yang tak lama lagi akan purna tugas itu. Sekab menambahkan, meski pun kondisi keuangan daerah mengalami defisit, namun pembayaran gaji 13 tetap merupakan prioritas. Sebab dana tersebut sangat dibutuhkan PNS khususnya menghadapi tahun pelajaran baru.
Di tempat terpisah Kabag Keuangan Setkab Kolaka, Zulkarnain mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun daftar pembayaran gaji 13. Setelah ditandatangani sekretaris kabupaten, maka pembayaran pun akan segera dilakukan. (cr3)
Catatan: Berita di atas dikopi dari www.kendarinews.com edisi 29 Juni 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar