Selasa, 15 Juni 2010

Empat Pemuda Pergoki Pasangan Selingkuh


ImageDipaksa Bugil, Dicabuli, Direkam dan Diperas

KOLAKA
- Empat pemuda, dua diantaranya siswa SMU di Kecamatan Pomalaa digelandang aparat kepolisian sektor setempat. Zainal Abidin, Zulkarnain, Kaharuddin ditangkap polisi setelah diduga kuat menjadi pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap W (43) karyawan sebuah perusahaan BUMN di Pomalaa dan F (38) yang berpofesi sebagai seorang guru.

Untuk diketahui, W yang berstatus menikah dan F seorang janda diinformasikan adalah pasangan selingkuh. Persitiwa itu sendiri bermula ketika, Polisi membekuk para tersangka dua hari lalu setelah menerima laporan masyarakat terkait beredar luasnya rekaman video pencabulan terhadap W dan F yang diduga sengaja direkam empat pemuda belia (Ahmad Afandi, masih buron) tersebut pada medio April 2010 lalu.

Dalam tayangan video berdurasi sekitar 10 menit terserbut, keempat tersangka dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai mengancam F dan W yang tengah beradu asmara di sekitar jembatan By Pass Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa agar melepas seluruh pakaian yang dikenakan.

Setelah keduanya bugil, salah seorang tersangka sempat mencabuli F dengan menggerayangi alat vital korban. Dalam tayangan tersebut terlihat jelas kedua korban dalam keadaan ketakutan bahkan F terlihat menangis sambil menjalankan perintah para tersangka untuk bugil.javascript:void(0)

Usai melakukan aksinya keempat tersangka juga menggasak perhiasan, uang dan HP yang di bawa korban. Tersangka juga meminta uang jutaan rupiah pada W dan F dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video tersebut jika permintaan mereka tak dipenuhi. Namun aksi bejat para pemuda tanggung ini akhirnya tercium polisi, setelah rekaman pencabulan tersebut beredar luas di masyarakat.

Di tempat terpisah Kapolres Kolaka, AKBP Moch Rodjak Sulaeli, melalui Kapolsek Pomalaa, AKP Bagus Ikhwan mengatakan para tersangka saat ini dijerat pasal berlapis, 365 KUHP tentang pengancaman dan pasal 368 tentang pemerasan.

"Ketiganya sudah kami ringkus dan tersangka lain, Ahmad Afandi masih buron,'' terang Bagus Ikhwan. Sementara itu Sainal Abidin salah satu tersangka saat ditemui di Polsek Pomala mengaku, saat memergoki W dan F saat itu, keduanya sudah dalam keadaan setengah bugil. Siswa SMU ini bersama tiga rekannya itu pun lantas sepakat mengerjai pasangan selingkuh tersebut. (cr3)

Catatan: Berita dan foto di atas dikopi dari www.kendarinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar