KOLAKA - Kesabaran ratusan pemilik lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT. Damai Jaya Lestari, akhirnya tandas. Dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kolaka kemarin, para pengklaim lahan mengamuk dengan membanting kursi di gedung parlemen tersebut.
Aksi ini sebagai bentuk protes atas lambannya gerak pemerintah daerah dalam memediasi pembayaran bagi hasil penjualan minyak sawit oleh PT. DJL yang hingga kini belum sepeser pun diterima masyarakat. Kemarahan warga bertambah karena tidak satupun anggota dewan yang mau menerima aspirasi mereka.
"Kami datang ke sini mencari keadilan karena hingga kini bagi hasil penjualan sawit yang di janjikan akan dibayar bulan ini tidak juga teralisasi. Hak kami telah dirampok pihak perusahaan,'' teriak Amir Iskandar, salah seorang pemilik lahan.
Menurutnya pihak perusahaan telah berulang kali mengingkari janji pembayaran bagi hasil tanpa alasan jelas. Terakhir dalam rapat dengan pendapat akhir bulan lalu, pihak PT. DJL di hadapan dewan telah berjanji akan membayarkan hak pemilik lahan pada pertengahan bulan ini yang dibuktikan dengan surat pernyataan ditandatangani Wakil PT. DJL, Alex Axtalora.
Untuk meredam emosi warga, Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Joni Samsudin akhirnya menerima aspirasi mereka. Joni berjanji akan kembali memanggil pihak perusahaan PT. DJL dan meminta kejelasan pembayaran bagi hasil itu.
''Jika PT. DJL menolak datang, maka DPRD akan meminta polisi memanggil paksa salah satu Direktur PT. DJL yakni Alex Axtalora yang saat itu telah bertandatangan untuk menyanggupi pembayaran hak pemilik lahan,'' ujarnya.
Sementara itu warga mengancam akan menyegel gedung DPRD Kolaka jika para wakil rakyat tersebut tidak meminta ketegasan pihak perusahaan untuk segera melakukan pembayaran bagi hasil. (cr3)
Sumber: www.kendarinews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar