Sewa Tenda Rp 1,2 M Diusut
(www.kendaripos.co.id/ Jumat, 13 Februari 2009)
Kolaka,KP
Dugaan penyimpangan anggaran dalam APBD 2007 satu persatu mulai menjadi bidikan jaksa. Salah satunya anggaran sewa tenda dan tabere sebesar Rp 1,2 milyar lebih yang melekat pada pos anggaran Sekretariat Kabupaten Kolaka. Anggaran yang dinilai ganjil tersebut kini tengah diusut tim intelejen Kejaksaan Negeri Kolaka.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka, M Ridwan, membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dalam kasus tersebut. Meski belum bersedia menyebutkan siapa saja pejabat yang diduga terkait dalam kasus ini, namun Ridwan mengungkap, tiga pejabat terkait telah dimintai keterangannya. '
"Sewa tenda Rp 1,2 milyar cukup ganjil. Makanya kita lakukan puldata dengan meminta keterangan pihak terkait. Kalau indikasi korupsinya ada kita teruskan. Tapi kalau bisa dipertanggungjawabkan berarti tidak ada masalah," terang mantan jaksa Kejari Konawe ini.
Sementara Darwis Syarkani salah seorang aktivis LSM di Kolaka, menilai anggaran sewa tenda dan tabere yang mencapai Rp 1,2 milyar dalam APBD 2007 memang tak masuk akal. Pasalnya pada tahun 2007, event berskala yang cukup besar praktis hanya MTQ tingkat propinsi.
Namun menurutnya kegiatan tersebut tidak terlalu banyak menggunakan tenda karena lokasi MTQ sebagian menggunakan rumah adat Mekongga dan bangunan khusus yang disiapkan Pemkab.
Padahal jika anggaran Rp 1,2 milyar itu digunakan untuk membangun gedung pertemuan mungkin masuk akal dan jelas lebih bermanfaat. '' Tapi kalau seluruhnya untuk sewa tenda ini sangat rawan korupsi. Untuk itu kita meminta jaksa serius mengusut kasus ini hingga tuntas,'' desak Darwis. (m2/cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar