Selasa, 29 Juni 2010

Bedah Kecamatan ke Mowewe

KOLAKA - Bedah Kecamatan 2010 yang telah berlangsung lebih dari lima bulan, kini dipusatkan di Kecamatan Mowewe. Seremoni pembukaan kegiatan tersebut dibuka Bupati Kolaka, Buhari Matta akhir pekan lalu yang turut dihadiri Syamsul Arief Rivai, salah seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Kapolres Kolaka, AKBP Rodjak Sulaeli yang hadir dalam pembukaan Bedah Kecamatan terlihat langsung memimpin anggotanya untuk berpartisipasi dengan membenahi beberapa rumah milik warga dan membersihkan lingkungan.

Keterlibatan aparat dari korps berseragam cokelat itu terkait dengan HUT Bhayangkara ke-64 pada 1 Juli mendatang. Koordinator Bedah Kecamatan Wilayah Timur, Kasim Madaria dalam laporannya saat pembukaan menyatakan, 42 SKPD terlibat langsung pada kegiatan kali ini dengan mengusung 77 program.

Sedikitnya Rp 7 miliar lebih telah digelontorkan. Anggaran tersebut belum termasuk partisipasi para pengusaha. Camat Mowewe, Laramuli kepada bupati menjelaskan, beberapa kegaiatan yang dilaksanakan sebelum pembukaan bedah kecamatan telah dirampungkan pada pra pelaksanaan.

''Masyarakat sangat mendukung kegiatan ini dan mereka terlibat langsung didalamnya,'' kata Ralamuli. (zer)

Sumber berita: www.kendarinews.com edisi 29 Juni 2010

Distamben Jamin Dokumen PT. Ronggolawe Sah

Terkait Penangkapan Kontainer Diduga Bermuatan Ore

KOLAKA - Pihak Dinas Pertambangan dan Energi Kolaka langsung membela PT. Ronggolawe Perkasa. Kabid Pertambangan Umum di Instansi tersebut, Ishak Nurdin mengaku, tiga kontainar milik perusahaan tersebut yang ditangkap aparat Polres Kolaka akhir pekan lalu bukan mengangkut ore, melainkan ampas atau debu sleg DS.

"Setelah diperiksa polisi maupun Distamben, dipastikan jika muatan kontainer tersebut sesuai dokumen yang kami rekomendasikan yakni ampas olahan sleg DS,'' ulangnya, menegaskan.

Menurutnya, jika perusahaan bersangkutan menyalahi rekomendasi, maka pihaknya akan bertidak tegas dan meminta polisi memproses secara hukum. Ishak menambahkan, sebelum rekomendasi pemuatan ampas sleg DS diterbitkan, Pemkab Kolaka telah membentuk tim pengkajian dari Lingkungan Hidup terkait kelayakan analisis dampak lingkungan, Bagian Hukum bahkan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).

Ampas sleg DS menurut penjelasannya tidak diekspor ke luar negeri melainkan untuk kebutuhan dalam negeri sebagai bahan pembuatan baja bantalan kereta api.

''Dari rekomendasi ini juga Pemkab telah memperoleh pendapatan asli daerah meski tidak sebesar PAD dari Ore atau scrab,'' tembahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Kolaka sempat menahan tiga truk kontainer yang diduga bermuatan Ore. Namun setelah dilakukan pembongkaran dan pengecekan, peti kemas itu disebut berisi ampas olahan sleg DS. (cr3)

Suku di Sultra Tidak Diakui Dalam Permendagri

KOLAKA - Kemarin, diselenggarakan sosialisasi mengenai Permendagri nomor 52 tahun 2007, tentang pedoman pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat, di Aula BPMD Sultra. Dalam Permen tersebut, tercantum nama suku dari berbagai provinsi di Indonesia.

Ironinya, dari semua provinsi, suku Tolaki, Wolio, Muna dan Moronene, yang juga merupakan suku asli di Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak diakui Mendagri. Kolom untuk Bumi Anoa, kosong tanpa suku. Yang parah, 4 suku yang berasal dari Sultra, yakni Muna, Tomia, Wakatobi dan Wawonii "diklaim" sebagai bagian dari suku di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Soal tidak dimasukkannya suku di Sultra, Kepala BPMD Sultra, Askabul Kijo MSi mengatakan, dirinya tidak tahu menahu akan hal itu. Alasannya, itu diusulkan pada tahun 2007 dan saat itu, dia belum menjabat sebagai Kepala BPMD Sultra. Meski demikian, ia berjanji, persoalan tersebut akan dilaporkan ke Mendagri.

"Betul, dalam Permendagri tidak ada yang dilampirkan suku dari Sultra. Saya baru tahu juga tadi. Kami sudah adakan pertemuan dan salah 1 bahasan kami, disepakati masalah suku di Sultra ini, akan kita usul ke Mendagri untuk dimasukkan," katanya, kemarin.

Apakah itu artinya, pemerintah lalai memasukkan nama suku di Sultra? Menurut dia, hal tersebut bukan suatu kelalaian, melainkan lebih disebabkan kurangnya data yang dimasukkan pemerintah atau instansi terkait yang mengurusi soal adat istiadat, budaya dan nama suku di Sultra. Dia juga menyesalkan pemerintah pusat yang tidak memasukkan suku yang ada di daratan dan kepulauan. Padahal, data terkait nama suku yang ada di Sultra, sudah diserahkan.

"Tidak ada dampaknya, karena program dari pusat tetap jalan. Justru kita sosialisasi, kita ingin tajamkan soal ini. Kita akan upayakan, agar Permendagri ini dirobah supaya beberapa suku di Sultra bisa dicantumkan dalam Permen. Kita juga akan sampaikan bahwa suku Muna, Tomia, Wakatobi dan Wawonii yang dimasukkan sebagai suku di Sulawesi Tengah adalah suku di Sultra," jelasnya.(dri)

Sumber berita: www.kendarinews.com edisi 29 Juni 2010

Gaji 13 Rp 20 Miliar, Dibayar Awal Juli

KOLAKA - Pemkab Kolaka memastikan segera membayarkan gaji 13 kepada lebih dari 10 ribu aparatur berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahannya. Janji itu dikatakan Sekab Kolaka, H. Andi Syahruddin saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Menurutnya, Pemkab telah menyediakan anggaran lebih dari Rp 20 miliar untuk membayar gaji plus tersebut.

"Pembayarannya akan dilakukan tanggal 6 Juli bertepatan dengan penerimaan gaji rutin. Dan saya sudah instruksikan jangan ada potongan,'' tegas pejabat yang tak lama lagi akan purna tugas itu. Sekab menambahkan, meski pun kondisi keuangan daerah mengalami defisit, namun pembayaran gaji 13 tetap merupakan prioritas. Sebab dana tersebut sangat dibutuhkan PNS khususnya menghadapi tahun pelajaran baru.

Di tempat terpisah Kabag Keuangan Setkab Kolaka, Zulkarnain mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun daftar pembayaran gaji 13. Setelah ditandatangani sekretaris kabupaten, maka pembayaran pun akan segera dilakukan. (cr3)

Catatan: Berita di atas dikopi dari www.kendarinews.com edisi 29 Juni 2010

Kamis, 24 Juni 2010

Tak Ada Pemotongan Bagi Hasil

KOLAKA - Manajemen PT. Damai Jaya Lestari (DJL) akhirnya melunak, perusahaan pengelola perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tanggetada tersebut sepakat tidak akan mengurangi jatah bagi hasil yang menjadi hak pemilik lahan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara pihak perusahaan yang diwakili staf Ahli Agus Bambang dan pemilik lahan yang dimediasi oleh Komisi I DPRD Kolaka baru-baru ini.

“40 persen bagi hasil yang menjadi hak pemilik lahan tidak akan lagi di kurangi oleh perusahaan, tapi sebagai kompensasinya pemilik lahan hanya dikenakan biaya pengganti investasi pemeliharaan tanaman yang jumlahnya kurang lebih 35 ribu rupiah perbulan,” terang ketua Komisi I DPRD KOlaka Joni Syamsuddin.

Sebelumnya ratusan pemilik lahan berunjukrasa dan menginap di gedung DPRD Kolaka. Mereka menolak MoU tentang pembagian bagi hasil, 60 persen untuk perusahaan dan 40 persen untuk pemilik lahan dimana dalam 40 persen tersebut masih lagi harus dibagi 70 persen untuk pemilik lahan dan 30 persen perusahaan.

“Kesepakatan sudah ada dan di sahkan di Notaris, sehingga tidak ada lagi masalah, setelah itu pihak perusahaan akan mulai melakukan pembayaran bagi hasil,” pungkas mantan pengacara ini. (cr3)

SUMBER: kendarinews.com

Selasa, 22 Juni 2010

Menhub Dijadwalkan Resmikan Bandara Sanibar Kolaka


Sumber berita:KENDARINEWS.COM 22 Juni 2010. Sumber fotom.kompas.com/news/imgread/data/2...3Ffs%3Ds

KOLAKA
- Menteri atau pejabat Kementerian Perhubungan RI dipastikan akan meresmikan sekaligus menandai pengoperasian Bandara Sangia Ni Bandera (Sanibar), Kolaka, akhir Juni ini. Hal tersebut dikemukakan Kabag Humas dan Protokol Setkab Kolaka, Muh. Arnan Amry, di Kolaka.

Saat ini berbagai persiapan peresmian Bandara Komersil pertama hasil ‘’patungan’’ dengan beberapa pengusaha dan BUMN tersebut tinggal menunggu konfirmasi menyangkut hasil ferifikasi tim teknis dari Dirjen Perhubungan Udara sekaligus menanti kesiapan menteri pergubungan untuk dating meresmikan Bandara Sanibar.

Terkait dengan rencana peresmian Bandara tersebut, saat ini Kadis Perhubungan, Nurcholis bersama beberapa pejabat Pemkab Kolaka lainnya—termasuk Kabag Humas dan Protokol—Muh. Arnan Amry tengah bertandang ‘’Merdeka Barat 8’’ guna mengkonsultasikan gawean Pemkab Kolaka tersebut. ‘’Kita sedang konsultasi mengenai rencana itu,’’ kata Arnan Amry terburu-buru saat dihubungi via ponselnya pagi tadi.

Bandara Sanibar terletak sekitar 40 Km arah selatan Kolaka. Prasarana peninggalan masa penjajahan Jepang tersebut dibangun atas sponsor PT. Antam, Tbk dan beberapa perusahaan besar lainnya, termasuk PT. Inco dan beberapa perusahaan nasional lainnya yang beroperasi di Kabupaten Kolaka.

Penuntasan Bandara Sanibar dilakukan melalui mekanisme ‘’Bedah Bandara’’ yang merupakan bagian dari program andalan Pemkab Kolaka yang dikenal dengan sebutan ‘’Bedah Kecamatan’’ Gerakan Pembangunan Masyarakat Sejahtera (Gerbang Mastra). (zer)

Senin, 21 Juni 2010

Bandara ’Sanibar Kolaka Diresmikan Akhir Juni

Kolaka, KP - Hampir dapat dipastikan, Bandara Sangia Ni Bandera (Saniban) di Kecamatan Tanggetada Kolaka beroparasi melayani penerbangan komersil akhir bulan Juni ini. Kepastian tersebut dikemukakan Kabag Humas dan Protokol Setkab Kolaka, Muh.

Arnan Amry saat mendampingi beberapa pengusaha dan unsur pimpinan BUMN penyokong pembangunan Bandara Sanibar ketika meninjau tahap akhir pengerjaan infrastruktur layanan penerbangan tersebut, Jumat (18/6/2010) lalu.

Menurut Arnan, pengoperasian bandara komersil pertama di Indonesia yang dibiayai secara patungan antara PT. Antam Tbk, PT. Inco Tbk dan beberapa pengusaha tersebut ditandai peresmiannya oleh pejabat kementerian perhubungan. Hingga kemarin persiapan peresmian terus digenjot. Salah satu fasilitas pendukung yang tengah diadakan yakni repeater signal milik operator jaringan seluler, Telkomsel.

Menurut Arnan, tahap penyelesaian Bandara Sanibar diperkirakan mencapai 95 persen. Sebagian sarana vital pendukung pengoperasian Bandara telah siap beroperasi, termasuk peralatan bantu navigasi air traffic service yang nantinya berfungsi sebagai pemandu bagi pilot. Air traffic services atau pelayanan lalu lintas udara merupakan tugas pemanduan dan pengaturan pesawat terbang yang diberikan ATC dengan jalur khusus.

Fungsi tugas pengaturan lalu lintas udara berguna untuk menghindarkan tabrakan antar pesawat terbang, menghindarkan pesawat terbang dari penghalang lainnya dan yang terutama adalah terciptanya kelancaran serta keteraturan lalu lintas udara. Seperti halnya bandara lain, kelak Sanibar akan memiliki call sein sendiri yang teregister dalam daftar nama-nama bandara di dunia.

Untuk diketahui, Bandara Sanibar akan didarati pesawat jenis ATR-72 berkapasitas 75 tempat duduk milik wings air. ’’Pada saat hari peresmian yang ditandai pendaratan perdana pesawat wings air, maka hari itu juga masyarakat sudah bisa menikmati penerbangan dari Makassar, Surabaya, Manado, Jakarta pergi pulang,’’ kata Arnan.

Lebih jauh dijelaskan alumni STPDN ini, tim evaluasi dan pengujian bandara dari kementerian perhubungan telah datang dan dijadwalkan tanggal 21 Juni Dirjen Perhubungan Udara juga akan melihat langsung kesiapan pengoperasionalan.

’’Terkait kenyamanan calon penumpang dan keluarganya, di sekitar areal bandara terpasang alat komunikasi dari pihak Telkomsel yang telah memasang perangkat komunikasinya untuk layanan seluler. Disamping itu pihak Wings Air juga telah memasang dan melakukan uji coba perangkat jaringan. Jadi nantinya semua jadwal dan lalu lintas penerbangan sudah online termasuk data manifestnya. Jadi semuanya sudah siap beroperasi, tinggal menunggu seremoni peresmian, dan masyarakat sudah bisa membooking tiket,’’ tambah Arnan.

Sementara itu Kadis Perhubungan, Nurcholis yang dikonfirmasi melalui Ponselnya kemarin membenarkan bahwa Pemkab Kolaka telah menjadwalkan peresmian pada tanggal 25 Juni. Dari sisi teknis kata pria yang sejak 5 bulan terakhir lebih banyak ’’begadang’’ di lokasi pembangunan Bandara Sanibar ini, hampir dipastikan rampung sebelum hari peresmian.

’’Kalau masalah tanggal peresmian atau siapa yang akan meresmikan, itu menyangkut seremoni. Tapi yang pasti kita tetap mengacu tanggal 25 Juni, siapapun pejabat yang akan meresmikannya. Menyangkut hal terkait teknis, semua sisi kita upayakan rampung, bahkan metal detector pun sudah dipikirkan,’’ katanya.

Tentang izin operasional Bandara Sanibar, Kadis Perhubungan pengganti Sjamsu Rijal ini mengaku tengah mengupayakannya. ’’Besok (hari ini, red) kita akan ke Jakarta untuk mengurus itu. Dan kita optimis izin itu segera turun. Kita hanya butuh dukungan doa dari masyarakat,’’ pungkasnya.

Seperti diberitakan terdahulu, Bupati Kolaka Buhari Matta dan PT. Wings Abadi Airlines telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) di kantor pusat Wings Air di Jakarta beberapa bulan lalu. Dalam MoU tersebut pihak Wings Air siap beroperasi melayani penerbangan setiap hari. Saat penandatanganan MoU tersebut, PT. Wings Abadi Ailines mensyaratkan penambahan landasan pacu hingga 1350 meter dari yang ada saat itu sepanjang 1100 meter.(zer)

Comments

Selasa, 15 Juni 2010

Empat Pemuda Pergoki Pasangan Selingkuh


ImageDipaksa Bugil, Dicabuli, Direkam dan Diperas

KOLAKA
- Empat pemuda, dua diantaranya siswa SMU di Kecamatan Pomalaa digelandang aparat kepolisian sektor setempat. Zainal Abidin, Zulkarnain, Kaharuddin ditangkap polisi setelah diduga kuat menjadi pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap W (43) karyawan sebuah perusahaan BUMN di Pomalaa dan F (38) yang berpofesi sebagai seorang guru.

Untuk diketahui, W yang berstatus menikah dan F seorang janda diinformasikan adalah pasangan selingkuh. Persitiwa itu sendiri bermula ketika, Polisi membekuk para tersangka dua hari lalu setelah menerima laporan masyarakat terkait beredar luasnya rekaman video pencabulan terhadap W dan F yang diduga sengaja direkam empat pemuda belia (Ahmad Afandi, masih buron) tersebut pada medio April 2010 lalu.

Dalam tayangan video berdurasi sekitar 10 menit terserbut, keempat tersangka dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai mengancam F dan W yang tengah beradu asmara di sekitar jembatan By Pass Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa agar melepas seluruh pakaian yang dikenakan.

Setelah keduanya bugil, salah seorang tersangka sempat mencabuli F dengan menggerayangi alat vital korban. Dalam tayangan tersebut terlihat jelas kedua korban dalam keadaan ketakutan bahkan F terlihat menangis sambil menjalankan perintah para tersangka untuk bugil.javascript:void(0)

Usai melakukan aksinya keempat tersangka juga menggasak perhiasan, uang dan HP yang di bawa korban. Tersangka juga meminta uang jutaan rupiah pada W dan F dengan ancaman akan menyebarkan rekaman video tersebut jika permintaan mereka tak dipenuhi. Namun aksi bejat para pemuda tanggung ini akhirnya tercium polisi, setelah rekaman pencabulan tersebut beredar luas di masyarakat.

Di tempat terpisah Kapolres Kolaka, AKBP Moch Rodjak Sulaeli, melalui Kapolsek Pomalaa, AKP Bagus Ikhwan mengatakan para tersangka saat ini dijerat pasal berlapis, 365 KUHP tentang pengancaman dan pasal 368 tentang pemerasan.

"Ketiganya sudah kami ringkus dan tersangka lain, Ahmad Afandi masih buron,'' terang Bagus Ikhwan. Sementara itu Sainal Abidin salah satu tersangka saat ditemui di Polsek Pomala mengaku, saat memergoki W dan F saat itu, keduanya sudah dalam keadaan setengah bugil. Siswa SMU ini bersama tiga rekannya itu pun lantas sepakat mengerjai pasangan selingkuh tersebut. (cr3)

Catatan: Berita dan foto di atas dikopi dari www.kendarinews.com

PT Antam Latih Komputer Aparat Desa


KOLAKA - Sedikitnya 40 perangkat desa dari tiga Kecamatan di Kolaka dan Konawe Utara dilatih mengoperasikan perangkat komputer. Kegiatan yang diprakarsai PT. Antam UBP Nikel Sultra tersebut digelar di Aula Pondok Kumoro, Pomalaa dan dibuka VP Finance, Herman.

Pelatihan komputer bagi perangkat desa merupakan wujud tanggungjawab sosial perusahaan khususunya dalam bidang teknologi informasi. Sehingga diharapkan kinerja pemerintah desa dapat lebih meningkat.

"Penguasaan teknologi informasi saat ini sangat penting dalam peningkatan pembangunan. Kita harapkan perangkat desa yang telah menerima pelatihan komputerisasi ini, bisa mengaplikasikan dalam mendukung kinerja pemerintahan,'' terang Herman.

Di tempat yang sama Camat Pomalaa yang wakili Sekretarisnya, Samin Samad menyampaikan apresiasi positif terhadap kegiatan tersebut dan berharap agar pelatihan serupa menjadi agenda rutin PT. Antam. (cr3)


Sumber: www.kendarinews.com edisi 15 Juni 2010

Piala Adipura Kencana Diarak

KOLAKA - Piala Adipura kelima yang diraih Kabupaten Kolaka, kemarin akhirnya tiba di kendari. Penghargaan kencana itu dibawa langsung Bupati Kolaka, H. Buhari Matta didampingi Ketua DPRD, Parmin Dasir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yan Iswan serta sederet pejabat lainnya.

Setibanya di Bandara Haluoleo, penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup tersebut langsung diarak melintasi Kabupaten Konawe Selatan menuju Kolaka. Di terminal Larumbalangi Sabilambo, ratusan warga dan pejabat daerah menyambut piala kebanggaan masyarakat kolaka tersebut.

Buhari Matta pada kesempatan tersebut mengatakan, awalnya Pemkab Kolaka sempat pesimis akan mampu meraih piala Adipura untuk kelima kalinya itu. Pasalnya sejauh ini konsentrasi pembangunan yang dilakukan terpusat di pedesaan melalui program lanjutan bedah kecamatan tahun 2010.

"Apalagi obyek penilaian adipura kelima ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Namun kita bersyukur kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sangat baik sehingga instansi terkait tidak terlalu bekerja keras. Untuk itu Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh masyarakat Kolaka," bangga Buhari.

Pasangan Amir Sahaka ini secara khusus menyampaikan penghargaan kepada 'Pasukan Kuning' yang menjadi ujung tombak kebersihan yang dengan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya.

"Semoga raihan Adipura yang kelima ini semakin memacu kita semua untuk terus meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan," pungkas Buhari. (cr3)

Sumber: www.kendarinews.com edisi 10 Juni 2010

Calon Sekab Kolaka Belum Diusul

KOLAKA - Masa jabatan Sekab Kolaka, Andi Syahruddin akan berakhir bulan ini. Tapi nampaknya Pemkab Kolaka belum memikirkan calon penggantinya. Buktinya, sampai saat ini Pemprov Sultra mengaku belum menerima usulan calon Sekab yang akan dibahas tim Baperjakat untuk selanjutnya dilantik Gubernur.

Asisten III Setprov Sultra, Thamrin Patoro mengatakan tim Baperjakat Pemprov belum bisa bertugas karena tidak adanya usulan. " Belum ada Sekab baru, belum ada usulan dari Kolaka, jadi Baperjakat belum bekerja karena belum ada usulan," ulang Tharmin.

Bbelum diketahui pasti apal alasan Bupati Kolaka, Buhari Matta masih terus mempertahankan posisi Syahruddin. Sebagai catatan, masa kerja mantan Camat Kolaka itu sudah dua kali diperpanjang, masing-masing dua tahun. Itu berarti sudah empat tahun lamanya Syahruddin bekerja melewati batas pensiun normal.

Menurut Thamrin Patoro, sampai saat ini Syahruddin masih bertugas sebagai Sekab Kolaka karena belum memasuki masa pensiun perpanjangan jabatan.

"Kalau sudah pensiun, nanti Bupati mengusul ke Gubernur," terangnya. Sesuai aturan, diusulkan tiga nama pejabat yang akan diuji kelayakan dan kepatutan oleh tim Baperjakat. "Saya belum tahu berapa nama yang akan diusul nanti," tukas Thamrin. (cr2)

Sumber: www.kenarinews.com

Unjuk Rasa Petani Sawit Berakhir Ricuh

KOLAKA - Kesabaran ratusan pemilik lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT. Damai Jaya Lestari, akhirnya tandas. Dalam aksi unjuk rasa di DPRD Kolaka kemarin, para pengklaim lahan mengamuk dengan membanting kursi di gedung parlemen tersebut.

Aksi ini sebagai bentuk protes atas lambannya gerak pemerintah daerah dalam memediasi pembayaran bagi hasil penjualan minyak sawit oleh PT. DJL yang hingga kini belum sepeser pun diterima masyarakat. Kemarahan warga bertambah karena tidak satupun anggota dewan yang mau menerima aspirasi mereka.

"Kami datang ke sini mencari keadilan karena hingga kini bagi hasil penjualan sawit yang di janjikan akan dibayar bulan ini tidak juga teralisasi. Hak kami telah dirampok pihak perusahaan,'' teriak Amir Iskandar, salah seorang pemilik lahan.

Menurutnya pihak perusahaan telah berulang kali mengingkari janji pembayaran bagi hasil tanpa alasan jelas. Terakhir dalam rapat dengan pendapat akhir bulan lalu, pihak PT. DJL di hadapan dewan telah berjanji akan membayarkan hak pemilik lahan pada pertengahan bulan ini yang dibuktikan dengan surat pernyataan ditandatangani Wakil PT. DJL, Alex Axtalora.

Untuk meredam emosi warga, Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Joni Samsudin akhirnya menerima aspirasi mereka. Joni berjanji akan kembali memanggil pihak perusahaan PT. DJL dan meminta kejelasan pembayaran bagi hasil itu.

''Jika PT. DJL menolak datang, maka DPRD akan meminta polisi memanggil paksa salah satu Direktur PT. DJL yakni Alex Axtalora yang saat itu telah bertandatangan untuk menyanggupi pembayaran hak pemilik lahan,'' ujarnya.

Sementara itu warga mengancam akan menyegel gedung DPRD Kolaka jika para wakil rakyat tersebut tidak meminta ketegasan pihak perusahaan untuk segera melakukan pembayaran bagi hasil. (cr3)

Sumber: www.kendarinews.com

Kamis, 13 Mei 2010

Inco Diminta Kembalikan 35.000 Ha Lahan Tambang


Sumber: Bisnis Indonesia edisi Senin, 10 Mei 2010

JAKARTA - PT International Nickel Indonesia Tbk (Inco) diminta segera mengembalikan sekitar 35.000 hektar (ha) lahan pertambangan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, dan Konawe Utara di Sulawesi Tenggara kepada negara.

Pasalnya, perusahaan tambang nikel tersebut dinilai telah melakukan wan prestasi, terutama menyangkut ketidakmampuan perusahaan menggarap areal lahan yang dikuasai dan tidak kunjung terealisasinya pembangunan pabrik nikel di Sulawesi Tenggara.

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengungkapkan Inco sudah beberapa kali melakukan wan prestasi dari sisi perjanjian Kontrak Karya (KK) perusahaan tersebut sehingga perpanjangan Izin KK (sekarang IUPK) tidak akan diberikan.

“Perusahaan itu [Inco] sudah beberapa kali melakukan wan prestasi dari sisi KK. Sudah cukup kuat bagi kita untuk meminta mereka segera mengakhiri saja atau mengembalikan lahan-lahan yang memang masih dalam penguasaan KK kepada negara,” katanya hari ini.

Dia mengatakan hingga kini perusahaan nikel tersebut tidak mampu mengelola lahan konsesi sesuai KK seluas 118.000 ha. Perusahaan tersebut hanya mampu mengelola lahan seluas 10.000 ha dalam waktu 30 tahun.

Selain itu, lanjutnya, hingga kini perusahaan tersebut tidak juga mampu merealisasikan komitmennya untuk membangun pabrik nikel di wilayah Sultra. Padahal, batas waktu yang diberikan sudah habis sejak 2005.

Menurut dia, Inco tidak akan mampu membangun pabrik berkapasitas besar seperti yang dijanjikan, mengingat KK perusahaan itu akan berakhir pada 2023 atau tinggal 13 tahun lagi.

Nur Alam mengatakan merujuk pengalaman beberapa industri skala besar lainnya, dibutuhkan waktu 3-4 tahun untuk pembangunan konstruksi.

“Efektifnya baru bisa beroperasi butuh waktu 5 tahun, sehingga hanya tersisa waktu 7 tahun bagi Inco. Apakah waktu 7 tahun itu bisa mengembalikan proses recovery investasi perusahaan? Apalagi harga nikel tidak stabil. Saya kira Pemerintah Indonesia sudah kapok dan terlalu bodoh, kalau kita selalu memberikan perpanjangan," tandasnya.(fh)

Selasa, 11 Mei 2010

Pasca Banjir, 5 Desa di Ladongi Masih Terisolir

Sumber: Kendari Pos edisi Selasa, 11 Mei 2010

KOLAKA - Ratusan korban banjir di tujuh desa dalam wilayah Kecamatan Ladongi dan Poli-poli mulai mendapatkan bantuan. Sejak kemarin, Dinas Sosial Kabupaten Kolaka langsung menyalurkan bantuan beras dan lauk, family kit dan selimut.

Kepala Bidang Bantuan Sosial Dinsos Kolaka, Andi Malombasi mengatakan bantuan tersebut bersifat sementara untuk menanggulangi kebutuhan dasar para korban banjir.

"Masalah ini juga sudah kita laporkan ke Dinas Sosial Provinsi untuk mendapatkan perhatian," terangnya.

Sementara itu Camat Ladongi, Sabaruddin mengatakan, meski ketinggian air berangsur menyusut namun sedikitnya lima desa masih terisolir akibat putusnya jembatan di Dewa Wunggoloko. Lima desa yang terisolir tersebut antara lain Desa Lembah Subur, Dangia, Wande dan Pombioha.

"Kami meminta warga untuk tetap waspada akan kemungkinan banjir susulan mengingat hujan yang masih terus terjadi. Menyangkut bantuan yang diterima, sudah langsung kita salurkan terutama di desa terisolir," terang Sabaruddin.

Di tempat terpisah Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir yang ditemui kemarin meminta Pemkab segera membentuk tim lintas instansi terkait untuk menangani para korban banjir.

"Paling penting, agar jalur transportasi yang terputus diupayakan normal kembali, sehingga distribusi bantuan maupun pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak terhambat," terang politisI PAN ini. (cr3/cok)

Warga Ancam Duduki Lahan Sawit

Sumber: Kendari Pos edisi Sabtu 8 Mei 2010

KOLAKA - Seribuan warga yang mengklaim sebagai ahli waris 2000 hektar lahan perkebunan kelapa sawit yang dikelola PT. Damai Jaya Lestari (DJL) di Kecamatan Tanggetada mengancam akan melakukan pendudukan lahan. Reaksi itu sebagai bias dari lambannya penanganan kasus tumpang tindih kepemilikan lahan dari Pemkab Kolaka.

Kusnadi, salah seorang pemilik lahan sawit menyesalkan langkah Pemkab Kolaka yang lamban dalam memediasi penyelesaian sengketa lahan sawit. Pihak perusahaan hingga kini belum membayar bagi hasil penjualan minyak sawit yang telah diproduksi.

"Awalnya DPRD Kolaka akan membentuk Pansus terkait masalah ini. Tapi hingga kini tidak jelas. Jika tidak segera dimediasi kami sebagai ahli waris akan melakukan pendudukan di atas lahan milik kami. Saya juga menyesalkan langkah perusahaan karena tidak membayarkan lahan yang tidak bermasalah," ancam Kusnadi.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kolaka, Joni Syamsuddin mengatakan pihaknya akan segera memanggil sejumlah kepala desa di Kecamatan Tanggetada untuk memberikan klarifikasi terkait tumpang tindihnya kepemilikan lahan sawit.

"Yang mengeluarkan surat keterangan tanah adalah kepala desa sehingga mereka yang lebih tahu siapa pemilik lahan sebenarnya. Selain itu kita juga akan meminta keterangan camat terkait seperti Tanggetada, Watubangga dan Polinggona," ujar politis PNBK ini.

Joni menambahkan, berdasarkan informasi awal yang diterima, tumpang tindih kepemilikan lahan sawit terjadi akibat kepala desa mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) "di belakang meja" tanpa melakukan survey lapangan. Itulah yang menyebabkan satu lahan dimiliki lebih dari satu warga yang dibuktikan dengan SKT terbitan kepala desa.

"Padahal SKT tersebut menjadi dasar bagi perusahaan untuk membayar bagi hasil sesuai perjanjian. Belakangan perusahaan menolak membayar karena adanya tumpang tindih kepemilikan lahan. Ini semua akan segera kita carikan solusi agar tidak terjadi konflik baik antar warga maupun dengan perusahaan," tandas mantan pengacara ini. (cr3/cok)

Ada Mafia Tambang di Kolaka

Sumber: Kendari Pos edisi Sabtu, 8 Mei 2010

Komisi I DPRD Siap Lapor ke KPK dan Satgas Mafia Hukum

KOLAKA - Amburadulnya pengelolaan pertambangan di Kolaka menjadi perhatian wakil rakyat setempat, khususnya bagi anggota komisi I DPRD.

Pimpinan alat kelengkapan dewan yang membidangi masalah pertambangan tersebut, Joni Syamsuddin bersama Wakil Ketua, Suardi Pato dan Sekretarisnya, Syahrul Beddu bahkan mengancam akan melaporkan sejumlah kasus pertambangan di Kolaka pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satgas Mafia Hukum, Kapolri dan Menteri Kehutanan.

Dari penelusuran awal Komisi I, sejumlah permasalahan pengelolaan tambang di Kolaka disimpulkan sangat kompleks. Mulai dari penambangan yang diduga dilakukan pada areal hutan lindung tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan dari menteri kehutanan, menambang di luar titik koordinat semestinya sehingga mencaplok sebagian areal pertmbangan PT Antam.

Itu dibuktikan dengan adanya surat keberatan dari PT Antam yang ditujukan pada Dinas Pertambangan Kolaka.

"Belum lagi persoalan ketidakjelasan kontribusi PAD dari sektor pertambangan yang sejauh ini sangat minim. Untuk itu kami mendesak Bupati segera menghentikan aktivitas pertambangan sebelum ada kejelasan perizinan maupun kontribusi bagi PAD," tegas Syahrul Beddu.

Mereka menengarai, sejumlah pejabat di Kolaka telah terlibat grafitasi yang diberikan oleh pemegang kuasa pertambangan dalam bentuk fee royalty atau saham kosong dari setiap pengapalan hasil tambang. Ketua Komisi I, Joni Syamsuddin mengatakan kehadiran KP tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat yang ada di tingkat operasi pertambangan dan peningkatan PAD kabupaten Kolaka. Salah satu buktinya APBD Kolaka justru mengalami devisit.

"Kita juga mengharapkan perhatian Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk segera membentuk tim verifikasi penyimpangan kegiatan pertambangan yang diduga telah terjadi di Kolaka," ujar mantan lawyer ini.

Satu suara dengan dua rekannya, Suardi Pato pun menambahkan, pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tak terkontrol telah memberikan dampak bagi masyarakat. Pemegang KP hanya melakukan pengerukan tanpa melakukan rehabilitasi pascatambanG."

Akibatnya warga yang paling merasakan dampak kerusakan lingkungan,'' tandas politisi Hanura ini. (cr3/cok)

Ladongi Dikepung Banjir

Sumber: Kendari Pos edisi Selasa, 11 Mei 2010

Ratusan Rumah Terendam, Dua Jembatan Putus

KOLAKA - Hujan deras yang melanda Kolaka dua hari terakhir mengakibatkan ratusan rumah di dua kecamatan, Ladongi dan Poli-polia terendam banjir. Sumber air disebut berasal dari luapan sungai Ladongi. Camat Ladongi, Sabaruddin yang dikonfirmasi melalui jaringan telepon kemarin menjelaskan, sejumlah wilayah dalam distrik pemerintahannya terendam banjir seperti di Kelurahan Ladongi Jaya, Desa Lembah Subur, Dangia, Wande, Gunung Jaya dan Pombioha.

Sementara di Desa Wunguloko, banjir juga menghanyutkan jembatan yang menghubungkan antar desa. Sementara di Polia-polia, banjir merobohkan jembatan yang menghubungkan antara daerah itu dan Ladongi, tepatnya di Desa Tokai. Akibatnya arus transportasi dari dan menuju ke kecamatan Polia-polia serta Lambandia putus total. Banjir juga menggenangi jalan hingga mencapai tinggi lebih dari satu meter.

'' Banjir juga menyebabkan ratusan hektar sawah di Kecamatan Ladongi terancam gagal panen, demikian pula perkebunan kakao warga yang juga terendam,'' ungkap mantan Sekcam Samaturu ini.

Meski tak menimbulkan korban jiwa, namun sejumlah warga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat mereka sambil menunggu air surut. Sabaruddin menjelaskan, salah satu penyebab meluapnya sungai Ladongi karena perambahan hutan di hulu sungai yang kian tak terkendali.

Hingga kemarin, warga masih bergotong-royong membersihkan saluran air untuk menghindar banjir susulan yang kemungkinan terjadi mengingat curah hujan masih tinggi.

Kemarin, Wakil Bupati Kolaka, H. Amir Sahaka pun langsung turun meninjau ke lokasi banjir dan memberikan sejumlah bantuan pada para korban. Kolaka-2 itu juga memerintahkan instansi terkait segera menangani para korban banjir. (cr3/cok)

Tujuh Desa Terendam Banjir

Sumber: Media Indonesia edisi Senin, 10 Mei 2010 09:55 WIB


KOLAKA - Sedikitnya tujuh desa di dua wilayah kecamatan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terendam banjir dengan ketinggian air antara 50 cm hingga mencapai dua meter.

Belum ada laporan korban jiwa yang terjadi Minggu (9/5/2010), sekitar pukul 03.00 dinihari itu, namun kerugian yang diderita masyarakt diwilayah itu diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Wakil Bupati Kolaka, H Amir Sahaka yang dikonfirmasi, di Kolaka, Senin (10/5), mengatakan, ke tujuh desa yang cukup parah terkena banjir adalah Desa Gunung Jaya, Wande, Dangia, Poleag Kecamatan Ladongi serta desa Pungoloko dan Tokai di Kecamatan Poli-Polia.

Menurut Wakil Bupati, banjir yang merendam rumah dan ratusan hektare tanaman padi sawah yang siap panen dan lahan perkebunan kakao dan lada milik masyarakat setempat itu diduga akibat maraknya illegal logging yang dilakukan warga yang tidak bertanggung jawab.

"Ketinggian air mencapai dua meter. Banjir ini juga sempat membuat warga panik karena kejadiannya disaat warga sedang tidur lelap yakni pada jam 03.00 dinihari," katanya.

Amir Sahaka mengatakan, sedikitnya ada dua desa dari tujuh desa terisolasi yaitu Desa tokai dan Desa punggloko karena satu-satunya jembatan yang menghubungkan ke dua desa ini dengan desa lain terputus total akibat hanyut terbawa banjir.

Amir Sahaka mengatakan, selain hujan deras, penggundulan hutan di dua kecamatan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir ini. Sementara itu, sejumlah desa yang menghubungkan desa lain di dua kecamatan itu belum bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat karena jembatan di wilayah itu rusak dihantam banjir.

Bantuan makanan dan alat-alat keperluan lain sudah diturunkan oleh Dinas Sosial bersama tim medis kesehatan yang dibantu masyarakat setempat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Samsul Rijal mengatakan bantuan yang sudah diturunkan ke desa itu berupa mie instant, ikan kaleng serta beberapa karung beras untuk para korban banjir. "Kita harapkan, bantuan untuk meringankan beban warga yang tertimpah musibah banjir baru akan turun hari ini," katanya. (Ant/vg/OL-04)

Antam Sumbang Proyek RSU Sultra Rp 5 Milyar

Sumber: Kendari Pos edisi Selasa, 11 Mei 2010

JAKARTA - PT Aneka Tambang (Antam) Tbk membuktikan komitmennya dalam mengimplemetansikan program Corporate Social Responsibility (CSR) di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu dibuktikan dengan penyerahan sumbangan yang dituangkan dalam bentuk penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Direktur Utama PT Antam Tbk, Alwin Syah Loebis dengan Gubernur Sultra Nur Alam di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Senin (10/5/2010).

Dalam MoU tersebut, Antam bersedia memberikan bantuan senilai Rp 5 Milyar untuk pembangunan gedung perawatan super VIP Rumah Sakit Umum (RSU) Sultra. “Ini merupakan wujud komitmen dan partisipasi kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bidang kesehatan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi Antam,” kata Direktur Umum dan CSR, Denny Maulasa.

Menurut Denny, dana tersebut akan dikelola secara akuntabel dan transparan oleh pengelola RSU Sultra untuk peningkatan sarana kesehatan terutama bagi masyarakat Sultra.

Tahun 2008, Sultra juga mendapat sumbangan dari Antam senilai Rp 108 Milyar. Dana itu digunakan untuk menopang pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis, serta pembangunan untuk menunjang sektor-sektor ekonomi produktif di pedesaan.

”Secara keseluruhan dalam APBD kami PAD sebanyak Rp 214 miliar. Jadi terjadi kenaikan PAD saat itu hampir 70 persen. Responnya sangat spektakuler, karena itu langsung kami manfaatkan untuk menunjang pembebanan biaya operasional pendidikan dan pelayanan masyarakat, dan 100 juta dianggarkan setiap desa,” kata Nur Alam.

Pada kesempatan itu, Nur Alam menyampaikan penghargaannya kepada Antam. Kata dia, jika setiap tahunnya, Menteri Keuangan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang membayar pajak tertinggi, maka Pemerintah Sultra juga akan memberikan apresiasi kepada Antam. ”Saya minta kepada Biro Hukum untuk memikirkannya,” perintah Nur Alam.

Pada acara penandatangan nota kesephaman itu juga dihadiri beberapa pejabat dari Sultra. Diantaranya, Sekretaris Provinsi Sultra, Zainal Abidin, Ketua DPRD Sultan Harahap.(awa)