Sumber: Kendari Pos edisi Sabtu, 8 Mei 2010
Komisi I DPRD Siap Lapor ke KPK dan Satgas Mafia Hukum
KOLAKA - Amburadulnya pengelolaan pertambangan di Kolaka menjadi perhatian wakil rakyat setempat, khususnya bagi anggota komisi I DPRD.
Pimpinan alat kelengkapan dewan yang membidangi masalah pertambangan tersebut, Joni Syamsuddin bersama Wakil Ketua, Suardi Pato dan Sekretarisnya, Syahrul Beddu bahkan mengancam akan melaporkan sejumlah kasus pertambangan di Kolaka pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satgas Mafia Hukum, Kapolri dan Menteri Kehutanan.
Dari penelusuran awal Komisi I, sejumlah permasalahan pengelolaan tambang di Kolaka disimpulkan sangat kompleks. Mulai dari penambangan yang diduga dilakukan pada areal hutan lindung tanpa memiliki izin pinjam pakai kawasan dari menteri kehutanan, menambang di luar titik koordinat semestinya sehingga mencaplok sebagian areal pertmbangan PT Antam.
Itu dibuktikan dengan adanya surat keberatan dari PT Antam yang ditujukan pada Dinas Pertambangan Kolaka.
"Belum lagi persoalan ketidakjelasan kontribusi PAD dari sektor pertambangan yang sejauh ini sangat minim. Untuk itu kami mendesak Bupati segera menghentikan aktivitas pertambangan sebelum ada kejelasan perizinan maupun kontribusi bagi PAD," tegas Syahrul Beddu.
Mereka menengarai, sejumlah pejabat di Kolaka telah terlibat grafitasi yang diberikan oleh pemegang kuasa pertambangan dalam bentuk fee royalty atau saham kosong dari setiap pengapalan hasil tambang. Ketua Komisi I, Joni Syamsuddin mengatakan kehadiran KP tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat yang ada di tingkat operasi pertambangan dan peningkatan PAD kabupaten Kolaka. Salah satu buktinya APBD Kolaka justru mengalami devisit.
"Kita juga mengharapkan perhatian Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk segera membentuk tim verifikasi penyimpangan kegiatan pertambangan yang diduga telah terjadi di Kolaka," ujar mantan lawyer ini.
Satu suara dengan dua rekannya, Suardi Pato pun menambahkan, pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tak terkontrol telah memberikan dampak bagi masyarakat. Pemegang KP hanya melakukan pengerukan tanpa melakukan rehabilitasi pascatambanG."
Akibatnya warga yang paling merasakan dampak kerusakan lingkungan,'' tandas politisi Hanura ini. (cr3/cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar